Jumat, 12 Agustus 2011 | By: djoe

SISTEM PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA KEJAYAAN


 
Pendidikan sebagai suatu sistem merupakan suatu kesatuan dari beberapa unsur dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Unsur-unsur tersebut saling berhubungan dan saling bergantung dalam mencapai tujuan.
Mengkaji sistem pendidikan islam di masa klasik tidak pas jika hanya dilihat dari sistem pendidikan islam di masa sekarang, karena kondisi periodik Klasik jauh berbeda dari kondisi sekarang.Oleh karena itu penulis akan menggunakan kategori-kategori dalam sistem pendidikan Islam–disini diamati pada masa kejayaan pendidikan Islam–berdasarkan pengamatan pada fakta sejarah dan menggunakan patokan konsep-konsep pendidikan sekarang, meski patokan-patokan tersebut tidak persis sama.

A.    KURIKULUM  
Kurikulum dalam pendidikan Islam masa klasik tentu tidak sama dengan kurikulum di zaman sekarang ini. Menurut Ahmad Tafsir, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari oleh siswa. Lebih luas lagi, kurikulum bukan hanya sekedar rencana pelajaran, tetapi semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah. Pada lembaga pendidikan saat ini, siswa dituntut mempelajari sejumlah bidang studi yang ditawarkan oleh lembaga. Di samping itu, ia juga diwajibkan mengikuti serangkaian kegiatan sekolah yang dapat memberikan pengalaman belajar.Sedangkan dimasa klasik, kurikulum yang terdapat di lembaga pendidikan Islamtidak menawarkan mata pelajaran yang bermacam-macam, dalam suatu jangka waktu, pengajaran hanya menyajikan satu mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa.
Kurikulum dalam lembaga Islam di masa klasik pada mulanya berkisar pada bidang studi tertentu. Namun seiring perkembangan sosial dan kultural, materi kurikulum semakin luas. Pada masa Nabi di Madinah, materi pelajaran berkisar pada belajar menulis, membaca Al-Qur’an, keimanan, ibadah, akhlak, dasar ekonomi, dasar politik, dan kesatuan.
Perkembangan kehidupan intelektual dan kehidupan keagamaan dalam Islam membawa situasi lain bagi kurikulum pendidikan Islam. Maka, diajarkan ilmu-ilmu baru seperti tafsir, hadis, fiqih, tata bahasa, sastr, matematika, teologi, filsafat, astronomi dan kedokteran.
Pada masa kejayaan Islam, mata pelajaran bagi kurikulum sekolah tingkat rendah adalah Al-Qur’an dan agama, membaca, menulis dan syair. Dalam berbagai kasus, ditambahkan nahwu, cerita dan berenang. Dalam kasus-kasus lain dikhususkan untuk membaca Al-Qur’an dan mengajarkan sebagian prinsip-prinsip pokok agama. Sedangkan untuk anak-anak amir dan penguasa, kurikulum tingkat rendah sedikit berbeda. Di istana-istana biasanya ditegaskan pentingnya pengajaran khitabah, ilmu sejarah, cerita perang, cara-cara pergaulan, disamping ilmu-ilmu pokok sepertei Al-Qur’an, syair, dan fiqih.
Setelah usai menempuh pendidikan tingkat rendah, siswa bebas memilih bidang studi yang ingin ia dalami di tingkat tinggi nanti.     
Pendidik Islam telah menangkap pandangan dari yunani bahwa kemampuan berpikir logis dan jelas berkaitan langsung dengan kemampuan berbicara dan menulis. Oleh sebab itu, untuk menguasai ilmu agama mesti mendalami ilmu bahasa.
Ilmu-ilmu agama mendominasi kurikulum di lembaga-lembagapendidik formal, seperti masjid, dengan Al-Qur’an sebagai intinya. Ilmu-ilmu agama harus dikuasai agar dapat memahami dan menjelaskan secara terperinci makna Al-Qur’an yang berfungsi sebagai fokus pengajaran.
Selain itu, hadis dan tafsir juga penting bagi siswa yang ingin menguasai ilmu keagamaan. Hadis merupakan mata pelajaran dalam kurikulum yang paling penting. Selama beberapa abad hadis menjadi materi penting di masjid-masjid. Karena kedudukannya sangat penting sebagai sumber agam setelah Al-Qur’an, hadis banyak diminati oleh penuntut ilmu sehinggga pelajaran hadis tidak hanya berlangsung di masjid-masjid, tetapi juga di rumah-rumah ulama, dan tempat-tempat umum.
Sebagai ilmu yang yang membahas kandungan Al-Qur’an dengan penafsirannya, tafsir merupakan salah satu materi kurikulum yang sagat penting. Meski sahabat-sahabat secara umum melarang menafsirkan Al-Qur’an – karena hanya Rasulullah yang mampu menjelaskan ayat-ayat AL-Qur’an – belakangan, ulama-ulama tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan penafsiran terhadap Al-Qur’an. Ilmu ini sangat diperlukan oleh setiap hakim dan teolog. Oleh karena itu, ahli hadis dan ahli lainnya yang ingin bersiap diri dari serangan orang murtad harus mendalaminya.
Seperti halnya hadis, pelajaran fiqih sangat diminati pelajar. Pelajaran fiqih adalah materi kurikulum yang paling populer. Mereka yang ingin mencapai jabatan-jabatan dalam pengadilan, tentunya harus memilih untuk mendalami bidang studi ini.
Seni berdakwah (retorika) juga membentuk bagian penting dalam pengajaran ilmu-ilmu agama, karena kemampuan menyampaikan dakwah dengan menyakinkan dan pelajaran yang iliah dan memainkan peranan penting dalam kehidupan keagamaan dan pendidikan Islam di kalangan masyarakat muslim. Mata pelajaran retorika terdiri dari tiga cabang, yaitu, al-Ma’ani, yang membahas perbedan kalimat dan bagaimana melafalkannya dengan jelas; al-Bayan, yang mengajarkan seni mengekspresikan ide-ide dengan fasih dan tidak mengandung arti ganda; dan al-Badi’, membahas tentang kata-kata indah dan hiasan kata- kata dalam pidato.
Ilmu kalam sebagai ilmu yang membahas masalah akidah, diperlakukan lain, tidak seperti hadis, tafsir, fiqih, dan sebagainya. Ilmu ini tidak termsuk materi kurikulum yang terpenting. Sebagaimana ilmi kalam, filsafat juga tidak termasuk materi  kurikulum yang penting dalam lembaga pendidikan formal, seperti masjid dan madrasah. Begitu pula halnya dengan ilmu-ilmu Hellenis lainnya, seperti astronomi, kedokteran, dan ilmu falak.
      
B.    METODE PENGAJARAN
Dalam proses belajar-mengajar, metode pengajaran merupakan salah satu aspek pengajaran yang penting untuk mentransfer pengetahuan atau kebudayaan dari seorang guru kepada para pelajar.
Metode pengajaran yang dipakai di masa Dinasti Abbasiyyah dapat dikelompokkan kedalam tiga macam, yaitu lisan, hafalan, dan tulisan. Metode lisan bisa berupa dikte, ceramah, qira’ah, dan diskusi. Dikte (imla’) adalah metode untuk menyampaikan pengetahuan yang dianggap baik dan aman karena pelajar mempunyai catatan. Metode ceramah disebut juga metode al-sama’, sebab dalam metode ceramah, guru membacakan bukunya atau menjelaskan isi buu dengan hafalan, sedangkan murid mendengarkannya. Pada saat-saat tertentu guru berhenti den membreri kesempatan kepada pelajar-pelajar ntuk menulis dan bertanya. Metode qira’ah atau membaca, biasanya digunakan untuk belajar membaca. Sedangkan diskusi merupakan metode yang khas dalam pendidikan Islam di masa ini. Dalam proses penyerapan ilmu, diskusi adalah metode yang lebih efektif dari pada metode-metode di atas.
Metode menghafal merupakan ciri umum dalam sistem pendidikan Islam di  masa ini. Metode ini sangat ditekankan. Untuk dapat menghafal suatu pelajaran, murid-murid harus membaca berulang-ulang sehingga pelajaran melekat dibenak mereka. Akan tetapi, metode menghafal bisa bersifat pasif jika murid hanya sekedar menghafal tanpa diikuti pemahaman, kemampuan mengabstraksi, atau mengkonstektualisasi, sehingga ilmunya tidak berkembang.
Metode tulisan dianggap sebagai metode yang paling penting dalam proses belajar-mengajar pada masa itu. Metode tulisan adalah pengkopian karya-karya ulama. Dalam pengkopian buku-buku terjadi proses intelektualisasi sehingga tingkat penguasaan ilmu seseorang semakin meningkat, dan akhirnya menimbulkan siste ta’liqah terhadap karya-karya ulama. Metode ini disamping bermanfaat bagi proses penguasaan pengetahuan juga sangat besar artinya bagi penggandaan jumlah buku teks.
       
C.    KEHIDUPAN MURID
Membahas kehidupan murid di masa klasik, penulis merasa perlu membedakan antara kehidupan sekolah di tingkat dasar dan kehidupan sekolah di tingkat tinggi.
Ciri utama kehidupan murid sekolah dasar adalah bahwa ia diharuskan belajar membaca dan menulis. Bahan pengajaran biasanya syair-syair, bukan Al-Qur’an karena jika memakai Al-Qur’an dikuatirkan mereka membuat kesalahan yang akan menodai kemuliaan Al-Qur’an.
Belajar di tingkat dasar tidak ditentukan lamanya, melainkan bergantung pada kemampuan anak-anak. Anak-anak yang tajam otaknya serta rajin akan cepat selesai, sedangkan anak-anak yang kurang mampu dan malas  tentu lambat belajarnya.
Pada periode klasik, guru bisa meminta gaji dari murid-muridnya. jumlah gaji terserah kepada anak didiknya, tergantung kepada kemampuan orang tua si murid. Secara umum, gaji guru dapat dibagi ke dalam dua macam, yaitu gaji yang berhubungan dengan waktu dan gaji yang berhubungan dengan pelajaran yang didapat si anak.
Selain itu, ada juga kuttab atau sekolah tingkat dasar yang tidak menuntut pembayaran dari murid-muridnya. Kuttab ini murid-muridnya biasanya terdiri dari anak-anak yatim.
Hubungan guru dan anak (murid) pada pendidikan tingkat dasar seperti hubungan orang tua dan anak. Guru akan mengajar anak didiknya dengan rendah hati. Jika guru menemui anak didiknya berbuat salah, ia akan menegurnya dengan lemah lembut tidak dengan kasar. Tetapi, jika sudah tidak dapat menguasai keadaan, ia akan melakukan kekerasan.
Disamping guru memperhatikan tingkah laku anak didiknya, dia juga memperhatikan kemampuan si mrid dalam belajar. Dengan melihat kemampuan si murid, guru sering memberi petunjuk kepada anak didiknya tentang pelajaran ap yang cocok bagi mereka.
Murid-murid yang telah menamatkan sekolah tingkat dasar bisa langsug memasuki seklah lanjutan (tingkat tinggi) tanpa memasuki sekolah tingkat menengah. Namun, tidak berarti setiap anak harus menamatkan sekolah tingkat dasar terlebih dahulu agar dapat mengikuti sekolahtingkat tinggi. Kadang-kadang meeka diperbolehkan mengikuti sekolah tinggi sebelum mereka menyelesaikan pelajarannya di sekolah dasar.
Mengenai batas waktu yang harus ditempuh oleh pelajar agar menyelesaikan studinya tidak ada keseragaman. Hal ini tergantung pada minat murid. Alasan mengapa batas waktu yang harus ditempuh oleh si pelajar tidak seragam adalah:
            i.    Karena guru-guru, bahkan lembaga tidak pernah menawarkan pelajaran khusus yang harus diselesaikan pada waktu tertentu; dan  
          ii.    Sudah menjadi ciri sistem pendidikan Islam di masa klasik bahwa pelajar diberi kebebasan untuk belajar kepada siapa saja dan kapan saja ia menyelesaikan pelajarannya.
Suatu laporan menjelaskan bahwa ada pelajar-pelajra yang harus belajar kepada seorang guru selama sepuluh tahun atau dua puluh tahun, bahkan sampai tiga puluh tahun.
Di antara ciri khas pendidkan Islam periode klasik adalah teacher oriented, bukan institution oriented. Kualitas suatu pendidikan bergantung kepada guru, bukan kepada lembaga.
Sebelum munculnya madrasah, pelajar yang mengikuti suatu halaqah atau masjid tiada terbatas jumlahnya. Setelah muncul madrasah, pelajar yang ingin belajar tidak bisa sekehendak hatineya belajar di madrasah. Mereka harus mendapat izin dari pengelola madrasah. Sedangkan selain madrash, pelajar bebas mengikuti. Pelajar-pelajar itu  dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu pelajar tak tetap dan pelajar tetap. Pelajar tak tetap biasanya terdiri dari para pekerja. Mereka mengikuti pelajaran bukan untuk studi, tetapi untuk menunjang profesi mereka. Mereka mmengikuti pelajaran tidak kontinu, tetapi pada waktu tertentu saja. Namun demikian, jumlah mereka seringkali melebihi pelajar tetap.
Pelajar-pelajar yang disebut pelajar tetap adalah mereka yang mempunyai tujuan utama untuk belajar dan mereka menghabiskan sebagian hidup mereka untuk belajar.
Kebanyakan pelajar-pelajar tidak puas dengan belajar kepada sedikit guru. Setiap pelajar biasanya membuat daftar guru-guru yang mengajar mereka, yang disebut Mu’jam al-Masyakhah. Daftar ini digunakan sebagai bukti bahwa mereka telah belajar kepada guru-guru yang terkenal. Dari daftar ini, seorang murid dapat mengetahui kualitas hadis yang akan mereka terima dari seorang guru. Tetapi sayangnya kebiasaan ini mempunyai segi negatif, yaitu apabila seorang murid menyalahgunakan kebiasaan ini dengan memalsukan nama-nama gurunya untuk menunjukkan kualitas hadis yang mereka terima atau untuk menunjukkan otoritas keilmuwan mereka yang sangat luas.  
      
D.    RIHLAH ILMIYAH
Salah satu ciri yang paling menarik dalam pendidikan Islam di masa klasik adalah sistem rihlah ilmiyah, yaitu  pengembaraan atau perjalanan jauh untuk mencari ilmu.
Kebanyakan pelajar-pelajar tidak puas dengan belajar kepada sedikit guru. Kadang-kadang mereka melakukan perjalanan jauh hanya untuk mendengarkan guru yang membacakan satu buku, beberapa kalimat, atau bahkan satu hadis. Sebenarnya tidak imbang antara jerih payah dan hasil, tetapi mereka puas karena masalah yang menyelimuti pikiran mereka telah terjawab. Al-syafi’i, sebagaimana dikutip Syalabi, menjelaskan : “Seandainya ada seseorang yang mengadakan perjalanan dari ujung utara negeri Syam ke ujung selatan negeri Yaman hanya untuk mendengarkan satu kata yang berhikmah, aku berpendapat bahwa perjalanannya itu tidak sia-sia”.
Dengan adanya sistem rihlah ilmiyah, pendidikan Islam di masa klasik tidak hanya dibatasi dengan dinding kelas (School without wall). Pendidikan Islam memberi kebebasan kepada murid-murid untuk belajar kepada guru-guru yang mereka kehendaki. Selain murid-murid, guru-guru juga melakukan perjalanan dan pindah dari satu tempat ke tempat yang lain untuk mengajara sekaligus belajar. Dengan demikian, sistem rihlah ilmiyah disebut dengan learning society (masyarakat belajar).
Penilaian mesyarakat terhadap para pelajar di masa ini tergantung kepada banyaknya perjalanan ilmiyah dan jumlah guru yang pernah mereka ikuti halaqahnya.
Sistem perjalanan ilmiyah mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi umat islam. Dengan adanya perjalanan ilmiyah guru-guru dan pelajar-pelajar ke berbagai daerah Islam yang terpisah-pisah dan jauh jaraknya, akan terjadi jalinan budaya antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Kebebasan perjalanan ke berbagai daerah Islam menyebabkan  pertukaran pemiikiran terus berlangsung antar masyarakat Islam. Proses culture contact tersebut menyebabkan dinamika sosial dan pereadaban Islam terus berkembang.
       
E.    WAKAF
Dalam sistem pendidikan Islam di masa klasik, tampaknya antara pendidikan Islam dan wakaf mempunyai hubungan yang erat. Lembaga wakaf menjadi sumber keuangan bagi kegiatan pendidikan Islam sehingga pendidikan Islam dapat berlangsung dengan baik dan lancar.
 Rasa cinta umat Islam akan pengetahuan, menimbulkan kebutuhan untuk mengembangkan pendidikan dengan mendirikan institusi-institusi untuk mengajarkan dan mengembangkan ilmu. Dengan dipelopori oleh penguasa-penguasa Islam yang cinta ilmu, seperti Harun al-Rasyid dan al-Ma’mun, berdirilah lembaga-lembaga pendidikan untuk kegiatan keilmuwan, seperti kegiatan penerjemahan yang didirikan oleh Harun al-Rasyid, yang di zaman al-Ma’mun kegiatannya lebih sempurna sehingga menyebabkan didirikannya bait al-Hikmah. Pada perkembangan selanjutnya, kebutuhan untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan melahirkan ide tentang perlunya lembaga wakaf yang akan menjadi sumber keuangan lembaga-lembaga pendidikan.
Menurut Syalabi, bahwa khilafah al-Ma’mun adalah orang yang pertama kali mengemukakan pendapat tentang pembentukan badan wakaf. Selanjutnya, pendapat tersebut mengalami perkembangan yang lebih jauh sehingga muncul wakaf-wakaf yang diperuntukkan bagi orang-orang yang telah menyediakan diri untuk kesibukan ilmiah.walaupun bantuan-bantuan ini diserahkan untuk dimanfaatkan lembaga-lembaga pendidikan, pengelolan benda-benda wakaf tidak lengsung ditangani oleh lembaga-lembaga yang bersangkutan, tetapi dikelola secara formal oleh orang-orang yang ditunjuk untuk mengurusinya.
Peranan wakaf sangat besar dalam menunjang pelaksanaan pendidikan. Dengan wakaf umat Islam mendapat kemudahan dalam menuntut ilmu. Karena wakaf, pendidikan Islam tidak terlalu menuntut benyak biaya bagi pelajar-pelajar sehingga mereka baik miskin atau kaya mendapat kesempatan belajar yang sama, bahkan mereka, khususnya yang miskin, akan mendapat fasilitas-fasilitas yangluar boasa dan tiada putus-putusnya. Karena itulah, pelajar-pelajar dan guru-guru terdorong untuk melekukan perjalanan ilmiah.
Eratnya hubungan wakaf adan pendidikan Isklam mempengaruhi kondisi pendidikan Islam, dan selanjutnya berpengaruh terhadap perkembangan pemikiran Islam. Ketika paham keagamaan masyarakat berubah, tepatnya ketika aliran mu’tazilah yang menganut paham rasioanal tertekan dan paham sunn9 mendominasi, ilmu-ilmu rasional dicurigaidan dijauhi oleh umat Islam. Akibatnya umat Islam lebih senang menyrahkan harta-harta wakaf mereka untuk kepentingan kegiatan pengajaran ilu-ilmu keagamaan, sedangkan pengajaran ilmu-ilmu rasional terbaikan, dan akhirnya lembaga-lembaga pendidikan yang mengajarkan ilmu-ilmu rasional menjadi mundur. Pengembangan ilmu-ilmu rasional dilakukan secara privat-privat dan sembunyi-sembunyi.  

F.     KONDISI POLITIK DAN HUBUNGANNYA DENGAN MAJU-MUNDURNYA PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan sebagai suatu sistem, tidak bisa dipisahkan dari kondisi politik. Antara politik dan pendidikan Islam terjalin hubungan erat. Berubah-ubahnya kebijaksanaan politik dapat mempengaruhi pelaksanaan pendidikan Islam. Pada masa Dinasti Abbas/Klasik, paham-paham keagamaan turut mewarnai situasi politik di dunia Islam.
Pendidikan Islam yang mencapai masa tunas dan masa Dinasti Umayyah, dapat mencapai kemajuan setelah Dinasti Bani Abbas menjatuhkan Dinasti Umayyah.  Kemajuan pendidikan Islam terus meningkat setelah Bani Abbas mengambil  kebijaksanaan dengan mengangkat orang-orang persia yangn telah memiliki kemajuan keilmuan menjadi pejabat-pejabat istana.  Di masa ini, pemikiran Islam mencapai puncak kejayan.  Filsafat Islam, Ilmu pengetahuan, dan pemikiran Islam  maju pesat sehingga Islam menjadi pusat keiluwan yang tak tertandingi di dunia dan filasafat serta ilmu pengeatahuannya menjadi kiblat dunia waktu iotu.
Sampai suatu ketika terjadilah peristiwa mihnah, dimana orang-orang mu’tazilah yang mendalangi dan berada dibalik peristiwa tersebut. Peristiwa tersebut dikenang oleh umat Islam sebagai tyragedi berdarah dalam sejarah Islam. Banyak tkoh golongan Sunni yang dipanggil dan ditangkap untuk diselidiki apakah m,ereka meyakini bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Jika mereka mengingkari akan dipukul dan didera samp[ai mau meyakininya. Pemaksaan itu dilakukan sampai banyak tokoh Sunni yang mati terbunuh. Perlakuan aliran Mu’tazilah yang mendapat dukungan penguasa Islam ini membuat golongan Sunni menjadi tertekan dan meresahkan umat Islam.
  Kondisi politik seperti ini terus berlangsung sampai Khalifah al-Mutawakkil menyatakan bahwa mazhab Mu’tazilah tidak lagi menjadi mazhab negara dan digantikan dengan mazhab Asy’ariyyah. Kebijaksanaan al-Mutawakkil menyebabkan peristiwa berbalik. Aliran Mu’tazilah yang dahulu dilindungi menjadi tertekan, ketika golongan Sunni memegang otoritas politik, tokoh-tokoh Mu’tazilah diusir. Mereka menjadi antipati terhadap ilmu-ilmu rasional.
Oleh karena itu, kegiatan pendidikan Islam hanya menekankan pada pengajaran ilmu-ilmu keagamaan. Yang  berkembang hanyalah pemikiran dibidang ilmu keagamaan, khususnya ilmu fiqih. Ketika ilmu fiqih berkembang menjadi kaku dan akal kehilangan peranannya dalam fiqih, taklid berkembang; sedangkan pintu ijtihad seakan-akan tertutup. Akhirnya gerakan pemikiran mengalami kemandegan.
Bersamaan dengan kajayaan pendidikan Islam di wilayah bani Abbas, kerajaan fatimiyah mesir juga mencapai kemajuan dibidang pendidikan dan intelektual Islam.
   
G.   PENDIDIKAN ISLAM BAGI WANITA
Sebenarnya Islam tidak membedakan antara wanita dan laki-laki dalam pendidikan. Islam memberi kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam menuntut ilmu. Sejak masa-masa klasik telah ditemui wanita-wanita terpelajar.
Syalabi tidak mengingkari adanya pengajaran untuk wanita dan anak-anak perempuan. Namun ia menolak adanya pengajaran anak-anak perempuan secara terbuka dan terlibat langsung dengan murid-murid laki-laki. Memang dalam kitab al-Aghani, sebagaimana dijelaskan oleh Syalabi ditemukan teks yang menerangkan adanya dua kasus yang meriwayatkan bahwa seorang anak perempuan telah mengikuti pelajaran pada sebuah sekolah tingkat dasar. Kedua perempuan tersebut adalah hamba sahaya, bukan orang merdeka. Oleh sebab itu Syalabi menolak bahwa pengajaran untuk budak dapat dinilai sebagai”pendidikan” karena pengajaran untk budak-budak hanyalah menaikkan harga mereka dengan cara mengajar mereka membaca dan menulis.
Sedangkan pengajaran wanita menurut Muniruddin Ahmed, ada beberapa indikasi yang menunjukkan adanya kelompok belajar wanita, tetapi semanya dilakukan secara terpisah. Misalnya Ahman bin Hanbal mengajar di kelas wanita yang dilaksanakan sore hari. Kelas-kelas wanita ini biasanya di rumah-rumah wanita yang masih ada hubungan keluarga dengan ulama teretentu. Sedangkan wanita yang bukan keluarga dari seorang ulama, biasanya belajar kepada ayah mereka sendiri atau mendatangkan guru pribadi.
Syalabi menyatakan bahwa wanita biasanya menerima pelajaran di rumah salah seorang anggota keluarga atau dari seorang guru yang khusus didatangkan ntuk mereka. Karena itulah, Barkey menjelaskan bahwa transmisi pengetahuan bagi wanita bukan berhubungan dengan keluarga atau guru.           




0 komentar:

Posting Komentar